Loading...

Pemimpin Kentut Harus Legowo Mundur

Menjadi imam sholat bukan perkara yang sepele, walau siapa saja dimungkinkan untuk itu, Islam memberikan syarat dan kriteria tertentu agar sosok yang menjadi imam benar-benar jempolan untuk dimakmumi. Orang yang paling baik bacaannya, paling wara‘, lebih tua usianya, sungguh, itu bukan kriteria yang sembarangan.
Meski sedemikian kuatnya syarat seorang imam, itu bisa disesuaikan dengan situasi kita. Begitulah universalitas dalam Islam. Sekalipun di antara kita tidak ada yang benar-benar baik bacaannya, maka salah satunya diusahakan harus jadi imam, tetap ada pemimpin. Ya, kepemimpinan tidak boleh kosong.
Peran seorang imam (pemimpin) dalam Islam sangatlah sentral, vital, dan tentu saja strategis. Baik dalam hal beribadah maupun bermasyarakat. Mungkin ini bukan hanya dalam Islam, tapi juga di berbagai agama lainnya.
Bukan hanya kriteria menjadi seorang imam yang penting, rukun tegaknya shalat pun harus terpenuhi. Diantaranya yang peling penting adalah harus suci. Berpakaian yang bersih dari najis dan menutup aurat, serta badan yang terbebas dari hadas.
Semua umat Islam pasti (seharusnya) tahu, jika sedang shalat kentut, maka shalat dan wudhunya batal. Kita harus mengambil wudhu kembali dan mengulangi shalat dari awal. Ini adalah hukum yang berlaku sama, baik bagi seorang imam maupun makmum.
Ketika seorang imam kentut maka ia harus ‘legowo’ mundur agar jamaah yang tepat di belakangnya bisa menggantikan posisi dia. Bagaimana jika imamnya tidak mundur ? jamah akan bingung. Kalaupun jamaahnya tidak mendengar kentut imam dan imamnya memaksan diri mempimpin sholat, itu hanya akan menambah dosa seorang imam.
Jika seorang pemimpin rakyat diumpamakan imam shalat (eloknya sudah satu paket, biar tidak perlu diumpakan), sekarang mari kita cari perumpamannya, apa yang membatalkan kepemimpinan seorang bupati, gubernur, atau presiden ?
Mestinya, ketika seorang bupati, gubernur, atau presiden melakukan sebuah kesalahan yang ia sadari bahwa itu membatalkan status kepemimpinannya, seharusnya ia mundur dengan teratur. Bukan keukeuh sumeukeuh bernafsu megang tampuk kepemimpinan. Apalagi kalau semua makmum (rakyat) sudah tahu kesalahannya. Kan tidak lucu, ada seorang imam kentut (apalagi kedengaran) tapi tidak mau mundur. Bisa kacau ‘jamaah’ bangsa ini.
Satu contoh lain teladan kepemimpinan dari shalat adalah ketika imam lupa membaca surah, maka makmum harus mengingatkan (meluruskan). Mestinya ini juga digenggam kuat oleh seorang pemimpin lalu dimasukan ke dalam mentalnya, bahwa ketika ia khilaf bersedia menerima masukan dari masyarakat demi baiknya roda kepemimpinan hingga akhir yang ‘khusnul khotimah’. Karena memang demikian mestinya, bukannya merasa tersinggung lalu meintimidasi.

0 Response to "Pemimpin Kentut Harus Legowo Mundur"

Post a Comment